Hallo, Selamat Datang!

HMTL UII

Himpunan Mahasiswa Teknik Lingkungan Universitas Islam Indonesia Salam Lestari

Wednesday, September 30, 2020

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم

Dari Efisiensi Energi Hingga Pengelolaan Limbah Berkelanjutan, Solusi Inovatif Cleaner Production untuk Industri Timah Bangka


Oleh: Shofi Latifah Nuha Anfaresi1,2

1Mahasiswa Teknik Lingkungan, Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan, Universitas Islam Indonesia

2Bintang Film Inventing Tomorrow Amerika Serikat

 

 

         Industri Timah di negeri kita ini, Bangka Belitung, tentu telah cukup dikenal di kancah nasional hingga internasional. Salah satu pengelola timah yang paling dikenal yaitu PT. Timah Tbk. PT.Timah Tbk merupakan salah satu perusahaan produsen pertambangan terbesar timah di dunia. Pertambangan timah yang dilakukan dimulai sejak munculnya Pemerintahan Hindia Belanda yang melakukan aktivitas penambangan timah baik di darat dan di laut Kepulauan Bangka, Belitung serta Singkep. Metode penambangan yang dilakukan oleh para industri timah Bangka yaitu menggunakan metode tambang alluvial dengan menggunakan teknik open pit (kapal keruk darat), melalui Kapal Keruk Laut, Kapal Isap Produksi serta tongkang dan cara tradisional lain yang digunakan oleh masyarakat.

         Industri penambangan timah pada umumnya melakukan pengolahan bijih timah yang diproduksi dari tambang darat dan tambang laut dengan konsentrasi Sn (timah) berkisar 5-10% dari tambang inkonvensional dan 20-30% oleh tambang modern. Metode tambang darat dan juga tambang laut pada prinsipnya sama yaitu dengan melakukan penggalian tanah pada lokasi dimana mineral timah dalam jumlah banyak teridentifikasi, kemudian dilakukan pengupasan tanah penutup (overburden), pencucian bijih timah di tempat dan penimbunan tailing. Tahapan proses yang dilakukan selanjutnya yaitu untuk mendapatkan logam timah murni 99,99% tentu sangat panjang, dimulai dari pencucian, pemisahan dengan pengotor, smelting, pemurnian hingga pencetakan (Putri, 2018).

        Proses pengolahan timah tentu tidak lepas dari kegiatan pembuangan limbah. Pembuangan limbah yang dilakukan oleh industri legal tambang timah pada pelaksanaannya telah memenuhi syarat baku mutu pengelolaan limbah. Salah satu contohnya yaitu adanya program lingkungan dalam rangka mengelola limbah dan polusi di area produksi dengan melakukan implementasi terhadap pengelolaan limbah non-B3 sesuai standar lingkungan baik nasional maupun internasional dan terhadap limbah B3 diserahkan kepada pihak ketiga yang telah memiliki lisensi untuk mengelola limbah B3. Selain itu, PT.Timah Tbk sudah memiliki perangkat pengendali emisi gas buang di cerobong asap pabrik proses produksi (PT. Timah Tbk, 2011). Namun tentu program lingkungan seperti ini belumlah dirasa cukup karena pada dasarnya memang sudah menjadi kewajiban standar industri tambang untuk melakukan kegiatan sejenis agar dapat meminimalisasi resiko terhadap lingkungan yang terdampak. Sebagai perusahaan dan mitra perusahaan tambang yang dikenal di masyarakat, tentu perusahaan tambang harus menjadi unggul baik dalam sektor ekonomi, sosial dan lingkungan. Untuk memberikan solusi terhadap permasalahan lingkungan, maka diperlukan adanya alternatif rekayasa teknologi yang terjangkau, efektif dan efisien melalui kegiatan cleaner production. 

        Solusi untuk memenuhi kegiatan cleaner production ini dapat dimulai pada proses penggalian hingga pembuangan tailing di lokasi penambangan melalui proses rehabilitasi pada area tambang darat secara langsung dengan memanfaatkan proses biologis dengan memanfaatkan kompos pada lahan reklamasi hingga proses yang cukup maju seperti fitoremediasi menggunakan tumbuhan yang cocok ditanami di area lahan bekas tambang. Sedangkan pada tambang laut, dapat dibuat waste water treatment yang low cost seperti small scale aeration system dengan fungsi menurunkan kadar organik dan anorganik pada limbah serta screening dan sedimentasi untuk memisahkan pengotor pada limbah sebelum dibuang langsung ke laut. Tailing dari kedua metode tambang ini dapat dialokasikan ke lokasi penimbunan tailing dan diaplikasikan metode passive treatment wetland untuk mengurangi kadar logam berat pada limbah (Pat-Espadas et.al, 2018) Selanjutnya, untuk mengurangi penggunaan daya energi saat masa produksi, Industri tambang timah dapat mulai menggunakan energi matahari kemudian dikonversikan menjadi listrik untuk penerangan awak kapal, ruang meeting, ruang tidur dan beberapa lokasi di kapal yang membutuhkan lampu di dalamnya.

         Untuk mengurangi penggunaan air yang berlebihan dalam proses pencucian, PBBT PT. Timah dapat memberikan treatment (pengolahan) pada air yang telah digunakan dalam pencucian untuk mengalirinya ke proses aerasi dan sedimentasi. Effluent dari treatment inilah yang kemudian dapat digunakan kembali untuk mencuci bijih timah. Pengoptimalan penggunaan jig primer tentu dapat dilakukan dengan mengatur kecepatan sesuai standar sehingga dapat diperoleh kadar konsentrat kasiterit yang lebih tinggi (Widaputra et.al, 2014). Energi listrik yang digunakan untuk menggerakkan alat dalam proses pemisahan tentu dapat diproduksi menggunakan solar yang lebih murah, renewable dan ramah lingkungan, contohnya yaitu dengan menggunakan kelapa sawit dan jarak yang juga merupakan komoditas pertanian masyarakat Bangka yang telah dilakukan studi dan penelitiannya oleh PT. Timah Tbk sebelumnya. Tidak hanya itu, potensi REE atau LTJ tentu dapat mendukung komoditas industri timah untuk melalui konversi sumber daya mineral ke sumber daya listrik (Kementrian ESDM, 2017).

         Adanya hasil gas CO buangan pada proses smelting tentu akan menganggu kualitas udara di sekitar pabrik. Untuk itu, diperlukan pemasangan dan pemeliharaan terhadap perangkat pengendali pencemar udara di setiap cerobong industri tambang timah yang melakukan proses produksi. Penggunaan wet scrubber misalnya dapat membantu mengurangi kadar CO sebelum nantinya dilepaskan ke udara (Kurz, 2002). Setelah proses smelting, diperoleh limbah B3 dalam jumlah cukup banyak pada proses refining. Dalam proses ini, industri tambang timah perlu melibatkan peran pihak ketiga untuk dapat mengelola limbah B3 secara baik.

            Alternatif produksi bersih yang ditawarkan diatas tentu diharapkan dapat menyeimbangkan sistem ekonomi, sistem alam dan sistem sosial pada masyarakat Bangka. Dengan mengedepankan komoditas pertanian masyarakat Bangka salah satunya yaitu kelapa sawit dan pohon jarak, maka hal ini tentu dapat meningkatkan demand atau permintaan pasar akan kebutuhan minyak. Petani sawit dan jarak akan sejahtera hidupnya karena terbantu dalam segi perekonomian. Terhadap sistem alam atau ekologi, tentu alternatif ini sangat berkorelasi terhadap perlindungan habitat dan konservasi alam akibat kerusakan penambangan. Pengolahan yang diharapkan tentu dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat dan stakeholder akan kecintaannya terhadap alam melalui program reklamasi dan passive treatment wetland pada area bekas lahan tambang timah. Selain itu, kondisi sosial masyarakat akan meningkat apabila Industri tambang timah turut aktif secara kontinyu dalam memberikan bantuan sosial dalam bidang pendidikan, kesehatan, kebutuhan sandang papan serta pangan kepada daerah-daerah yang membutuhkan. Alternatif cleaner production yang ditawarkan tentu dapat mendukung setiap industri tambang timah di Bangka dalam menyongsong perusahaan tambang yang turut mengimplementasi aspek good mining practice dalam kegiatan penambangannya demi keberlanjutan sistem ekonomi, alam dan sosial baik bagi pemangku jabatan perusahaan, pemerintah serta masyarakat.

           Dalam masa pandemic Covid-19 ini, berbagai pihak baik pemerintah, instansi dan perusahaan serta masyarakat tentu merasa terdampak baik dari segi ekonomi, sosial dan lingkungan hidup. Dari segi ekonomi, Covid-19 justru berdampak dapat menurunkan perekonomian masyarakat, contohnya saja beberapa tempat kerja ditutup, seluruh kegiatan luring dihentikan dan beralih ke daring, perekonomian seakan berhenti sejenak dan menunggu. Dari beragamnya masalah ekonomi, muncullah kemudian masalah sosial. Beberapa dari masyarakat tentu tidak sedikit yang tertekan dengan adanya pandemi Covid-19. Kesulitan dalam mencari biaya untuk bahan pangan menimbulkan permasalahan lain seperti meningkatnya emosi, stress dan bahkan berbagai keluhan kesehatan yang dapat terjadi.

         Menariknya, pada masa pandemi, di beberapa tempat di dunia termasuk di ibu kota negara Indonesia justru angka kualitas lingkungan meningkat. Hal ini dikarenakan berkurangnya aktivitas pekerja yang melintas di sepanjang jalan menggunakan berbagai sarana transportasi. Beberapa negara maju telah menerapkan dan mengevaluasi aktivitas lingkungan yang terjadi selama masa pandemic Covid-19, dan tidak sedikit pula yang melakukan aksi di bidang konservasi lingkungan dengan tujuan melangsungkan sistem ekonomi berkelanjutan. Sudah saatnya, di masa pandemi ini setiap perusahaan, tidak terkecuali perusahaan timah di Bangka tidak berhenti dalam melakukan inovasi baru sebagai upaya menyelamatkan lingkungan disekitarnya. Keterlibatan masyarakat dan organisasi yang berkecimpung dalam bidang sosial dan lingkungan harus dihimpun dan diberdayakan sehingga dapat bersinergi dengan perusahaan atau industri. Akhir kata, saya berharap konservasi lingkungan hingga inovasi cleaner production dapat dilakukan secara berkelanjutan. Hal ini tentu tidak hanya menguntungkan pihak industri timah Bangka, namun memberikan dampak yang baik pula bagi masyarakat sekitar dan lingkungan.


Bangkapos. Rabu, 15 Juli 2020 

Daftar Pustaka

Kementrian ESDM (2017) Kajian Potensi Mineral Ikutan Pada Pertambangan Timah. Jakarta: Kementrian ESDM.

Kurz, B. (2002) Dust Collectors for the Mining Industry: What Every Engineer Should Know, Sly Inc. Available at: http://www.tecengr.com/HowTo/dust-collectors-mining.pdf (Accessed: 28 April 2020).

Pat-Espadas, A. M. et al. (2018) ‘Review of constructed wetlands for acid mine drainage treatment’, Water (Switzerland), 10(11), pp. 1–25.

PT. Timah Tbk (2011) Go Offshore , Go Deeper . Available at: http://www.timah.com/data/uploaded/FinalAR_Timah2011LR.pdf (Accessed: 27 April 2020.


Putri, M. (2018) Proses Kegiatan Pertambangan dan Data Kerusakan Lingkungan. Available at: http://repository.unpas.ac.id/33659/5/BAB III.pdf (Accessed: 27 April 2020).


Sujitno, S. (2007) Sejarah Penambangan Timah di Indonesia. Jakarta: Ibalat Communication.


Widaputra, Y., Arief, A. T. and Herlina, W. (2014) ‘Evaluasi Kinerja Jig Pada Kapal Isap Produksi Timah 12 Daerah Perairan Laut Tempilang Bangka Barat Di Unit Laut Bangka. 

PT Timah (Persero) Tbk, Provinsi Bangka Belitung’, Jurnal Ilmu Teknik, 2(5), pp. 1–7.

0 komen:

Gedung FTSP UII, Jln. Kaliurang KM 14, Sleman, Yogyakarta
085745282512 (INFOKOM)
087850010177 (HUBLU)

SEND US A MESSAGE